Pemkab Mamuju Tengah Akan Berikan Sanksi Kepada ASN yang Menambah Masa Libur Lebaran 2022

- 23 April 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi ASN. Pemkab Mamuju Tengah Akan Berikan Sanksi Kepada ASN yang Menambah Masa Libur Lebaran 2022
Ilustrasi ASN. Pemkab Mamuju Tengah Akan Berikan Sanksi Kepada ASN yang Menambah Masa Libur Lebaran 2022 /Humas Pemprov Jabar

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

"Bagi PNS yang ditemukan mangkir, maka dengan tegas ia akan diberikan sanksi ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di daerah ini," katanya.

Ia meminta ASN di Mamuju Tengah tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Baca Juga: Resmi Jadi Pelatih Persija, Berikut Profil dan Rekam Jejak Karir Thomas Doll

"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan akan dilakukan pengawasan bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.
"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya.***

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini