BeritaSampang.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil-genap di ruas jalan tol yang akan berlangsung pada Senin, 25 April sampai dengan Rabu, 27 April 2022.
"Menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas, maka Korlantas Polri, Direktrorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam dikutip dari ANTARA pada Minggu, 24 April 2022.
Penerapan tersebut akan dimulai pada Senin 25 April pukul 11.00-13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT. Cikampek Utama KM 70.
Baca Juga: Kuota 2022 Sebanyak 100.051 Calon Jamaah Haji Indonesia
Selanjutnya, pada Selasa 26 April, uji coba penerapan rekayasa lalin akan berlangsung pada waktu yang sama, yakni 11.00-13.00 WIB, dan dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188.
Uji coba penerapan rekayasa lalin terakhir adalah Rabu 27 April yang akan dimulai pada pukul 10.00-17.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.
"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Lalu, apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," ucap dia.
Baca Juga: Antisipasi Copet dan Aksi Kriminal, Polsek Kalideres Sebar 30 Personel di Kawasan Terminal
Artikel Rekomendasi