Jelang Idul Adha, MUI Imbau Masyarakat Lebih Teliti Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

- 22 Juni 2022, 11:14 WIB
Jelang Idul Adha, MUI Imbau Masyarakat Lebih Teliti Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Jelang Idul Adha, MUI Imbau Masyarakat Lebih Teliti Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK /Instagram/@ditjen_pkh

BeritaSampang.com - Jelang Idul Adha, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatera Utara mengimbau umat muslim yang hendak berkurban untuk lebih teliti memilih hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha mendatang.

"Terutama di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, dikutip BeritaSampang.com dari ANTARA pada Rabu 22 Juni 2022.

Sebelumnya, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.

Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Pasar Sapi di Pamekasan Sepi Penjual dan Pembeli

Menurut Hasan, mengacu pada fatwa MUI tersebut, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

Katagori ringan tersebut meliputi seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Meski demikian, Hasan mengatakan, MUI medan tetap mengimbau untuk menghindari hewan kurban yang memiliki gejala PMK.

Baca Juga: Penyebaran Wabah PMK di Aceh Bertambah Menjadi 27 Ribu Lebih Hewan Ternak

"Walaupun dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa itu masih sah, tetapi kita imbau dari MUI Medan sebaiknya itu dihindari. Karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit," ucapnya.

Hasan meminta panitia pelaksana kurban, agar memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih nantinya memenuhi syarat sesuai syariat.

"Selain itu juga harus memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu," kata Hasan.

Baca Juga: Guna Hindari Penyebaran PMK, Bank Qurban Digital Nusantara Gandeng Sejumlah Disnak dan Dokter Hewan

Meski hewan terjangkit PMK dengan gejala ringan, Hasan berharap Pemkot Medan juga perlu memberikan imbauan kepada masyarakat, sebagai antisipasi penyebaran PMK di wilayah Kota Medan.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah