Pendapat Imam Malik, Asy-Syafi'i, dan Ahmad Tentang Anggota Tubuh Wanita Terpinang yang Boleh di Pandang

- 10 Januari 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi wanita muslimah.
Ilustrasi wanita muslimah. /pixabay.com/hassangill

 

BeritaSampang.com - ANGGOTA TUBUH TERPINANG YANG BOLEH DI PANDANG

Mayoritas fuqaha' seperti Imam Malik, Asy-Syafi'i, dan Ahmad dalam salah satu pendapatnya mengatakan bahwa anggota tubuh wanita terpinang yang boleh dilihat hanyalah wajah dan kedua telapak tangan.

Wajah tempat menghimpun segala kecantikan dan mengungkap banyak nilai-nilai kejiwaan, kesehatan, dan akhlak.

Baca Juga: Syariat Islam Memperbolehkan Seorang Laki-laki Memandang Wanita yang Ingin Dinikahi

Sedangkan kedua telapak tangan dijadikan indikator kesuburan badan, gemuk, dan kurusnya. Adapun dalil mereka adalah firman Allah:

ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها

Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali apa yang biasa terlihat darinya. (QS. An-Nûr (24): 31)

Ibnu Abbas menafsirkan kalimat "apa yang biasa terlihat darinya" aldimaksudkan wajah dan kedua telapak tangan.

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x