Berlaku Adil Kepada Anak Sesuai Tuntutan Rasulullah SAW

- 6 Juli 2022, 23:21 WIB
Berlaku Adil Kepada Anak Sesuai Tuntutan Rasulullah Saw
Berlaku Adil Kepada Anak Sesuai Tuntutan Rasulullah Saw /Pixabay/White77

BeritaSampang.com - Dalam upaya menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas diperlukan usaha yang konsisten dan kontinu dari orang tua dalam memilihara.

Mengasuh dalam mendidik anak-anak mereka baik lahir maupun batin sampai mereka dewasa, tugas ini kewajiban dari orang tua.

Keteladanan dalam mendidik merupakan metode yang paling sukses untuk mempersiapkan akhlak seorang anak, dan membentuk jiwa serta rasa sosialnya.

Baca Juga: Sedekah dari Harta Haram dalam Perspektif Islam

Jika seorang orangtua bersifat jujur, amanah, mulia dan jauh dari maksiat, maka anak akan tumbuh dengan sifat jujur, amanah, berakhlak, mulia, berani dan suci.

Maka dari itu orang tua dalam mendidik anak harus memiliki metode keteladanan. Lalu, bagaimana dengan sikap adil orang tua terhadap anak?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Lembaga kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah berjudul, "Adil Kepada Anak" Kamis, 23 November 2017

Baca Juga: Berbagi Makanan Kepada Tetangga

*Adil Kepada Anak*

كتاب الهبات
باب كراهة تفضيل بعض الأولاد في الهبة

حدثنا يحيى بن يحيى قال قرأت على مالك عن ابن شهاب عن حميد بن عبد الرحمن وعن محمد بن النعمان بن بشير يحدثانه عن النعمان بن بشير أنه قال إن أباه أتى به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال إني نحلت ابني هذا غلاما كان لي فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم *أكل ولدك نحلته مثل هذا فقال لا فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم فارجعه.*

Artinya: Dari an-Nu'man bin Basyir (W. 65 H) bahwa ayahnya mengajaknya datang menghadap Rasulullah saw. Lalu ayahnya berkata: Saya telah memberikan anak saya ini seorang budak, Rasulullah saw. bertanya: "Apakah semua anakmu kamu berikan kepadanya seperti?" Ayahnya menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: "Ambillah kembali budak itu!"

Baca Juga: Anjuran Membuat Planning yang Baik

Tidak bisa dipungkiri bahwa kadang orang tua menyayangi sebagian anaknya lebih dari sebagian yang lain.

Tidak masalah jika hal itu hanya sebatas perasaan sayang yang ada dalam hati.

Adapun dalam perkara pemberian hibah, Islam menggariskan bahwa orang tua harus berbuat adil.

Baca Juga: Idul Adha 2022 : 4 Ciri Hewan Kurban Ini Dilarang Rasulullah Untuk Disembelih

Jika salah satu diberi, yang lain juga harus diberi bagian yang sama.

Orang tua tidak boleh melebihkan satu anak atas yang lainnya.

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi (W.676) menukil perbedaan Ulama mengenai hukum melebihkan sebagian anak dalam masalah pemberian hibah. Menurut Mazhab Imam Syafi'i (W. 204 H), Malik (W. 179 H) dan Abu Hanifah (W. 150 H), hukumnya Makruh. Menurut Imam Thawus (W. 106 H), 'Urwah (W. 94 H), Mujahid (104 H), Tsauri (W. 161 H), Ahmad (W. 241 H), Ishaq (W. 238 H) dan Daud (W. 270 H), hukumnya Haram.

Baca Juga: Menghargai Sesama Tanpa Memandang Status Sosial Seseorang

Semoga bermanfaat.***

Editor: Solehoddin

Sumber: Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x