Saat Hendak Tayammun, Bagian Manakah yang Didahulukan?

- 24 Juli 2022, 00:12 WIB
 Saat Hendak Tayammun, Bagian Manakah yang Didahulukan?
Saat Hendak Tayammun, Bagian Manakah yang Didahulukan? /pixabay /HG-Fotografie

BeritaSampang.com - Tayamum disyariatkan berdasarkan firman Allah SWT sebagai berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al-Maidah [5]:6)

Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa syarat bertayamum adalah harus mencari air terlebih dahulu.

Baca Juga: Tolak Ukur Bisa Dikatakan Sebagai Muslim yang Sempurna, Apakah Itu?

Mazhab Hanafi tidak mempersyaratkan untuk mencari air agar dapat bertayamum.

Sedangkan Mazhab Hambali mewajibkan mencari air terlebih dahulu sebelum bertayamum.

Tayamum hanya berlaku untuk satu kali salat fardu meskipun tayamum masih sah dan belum batal sama sekali.

Pada salat sunnah, tayamum tetap sah selama belum batal, sehingga dapat digunakan untuk beberapa kali salat dalam sekali tayamum.

Pengecualian diberikan kepada orang yang bagian tubuhnya mengalami luka dan ditempeli perban.

Pada kondisi demikian, bagian yang diusap saat tayamum adalah bagian perbannya saja.

Baca Juga: Resep Ice Cream Cookie Sandwich, Kesukaan Anak-anak

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah berjudul, "Tayammun_ (Mendahulukan Bagian Kanan)"*

الله الرحمن الرحيم بسم كتاب الطهارة باب التيمن في الطهور وغيره

و حدثنا عبيد الله بن معاذ حدثنا أبي حدثنا شعبة عن الأشعث عن أبيه عن مسروق عن عائشة قالت *كان رسول الله صلى الله عليه تغليه وترجله وظهوره* وسلم يحب الثيمن في شأنه كله في رواه مسلم

Artinya: Dari Aisyah RA (w. 61 H) dia berkata, "Rasulullah menyukai mendahulukan bagian kanan dalam segala tindakanya, dalam memakai sandal, menyikat rambut, dan bersuci." H.R Muslim (W. 261 H)

Mendahulukan bagian tubuh yang kanan dalam melakukan hal yang baik adalah sunah. Seperti bersuci (wudhu, mandi besar), menyisir rambut, memakai sandal atau sepatu, menggunting kuku, mencukur rambut, memakai baju, celana, minum dan makan (menggunakn tangan kanan), bersalaman, dll.

Hal ini dalam rangka memuliakan bagian yang kanan, karena bagian yang kanan lebih mulia daripada bagian yang kiri.

Dan untuk sebaliknya, disunnahkan tayasar (mendahulukan/menggunakan bagian yang kiri) ketika beristinja (cebok), membuka baju, celana, sandal, sepatu, masuk wc, keluar masjid, dll.

Semoga bermanfaat.***

Baca Juga: Empat Pujian Dalam Islam Berdasarkan Pemberi dan Penerimanya

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah