Hukum Patungan Kurban di Sekolah, Apakah Kurbannya Sah? Begini Kata Buya Yahya

- 29 Juni 2022, 22:01 WIB
Hukum Patungan Kurban di Sekolah, Apakah Kurbannya Sah? Begini Kata Buya Yahya
Hukum Patungan Kurban di Sekolah, Apakah Kurbannya Sah? Begini Kata Buya Yahya /Instagram/buyayahya_albahjah/

BeritaSampang.com - Dikala menjelang hari raya Idul Adha, tidak sedikit orang melihat, bahkan mengalami yang namanya patungan kurban di sekolah. 

Biasanya patungan kurban di sekolah ini akan mengumpulkan pendanaan dari siswa dan pihak sekolah yang nantinya akan dibelikan beberapa ekor kambing ataupun sapi dan dikurbankan.

Tetapi yang menjadi permasalahan adalah tidak sedikit orang yang memahami jumlah ketentuan sah orang yang berkurban. Sehingga, hal ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Usia dengan Kesehatan Hati dan Fisik

Lalu, gimana hukum kurban secara patungan yang sesungguhnya? Apakah sah bila jumlah yang berkurban lebih banyak dari ketentuan?

Dilansir BeritaSampang.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Selasa, 29 Juni 2022, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum patungan kurban bisa menjadi sah dan tidak sah.

Pertama, hukum kurban dengan cara patungan dikatakan sah, jika jumlah orang yang berkurban sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Baca Juga: Sahkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Berikut Kata Buya Yahya!

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x