Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan

- 24 Mei 2022, 07:50 WIB
Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan
Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan /Unsplash/Pascal Brändle

BeritaSampang.com - Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan dolar Amerika Serikat di Brazil karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya di dalam kardus.

Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 dolar AS kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus. Praktik ini, dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.

Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah. Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.

Baca Juga: iPhone 14 : Bocoran Tanggal Rilis, Harga Lengkap dengan Spesifikasi

Baca Juga: Horoskop Harian Zodiak Pisces Hari Ini, Selasa 24 Mei 2022: Ada yang Diam-Diam Memanfaatkanmu

Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.

Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.

Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.

Baca Juga: Taliban Terapkan Aturan Presenter Wanita Afghanistan: Tutup Wajah Saat Tampil di Televisi

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x