Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan

- 24 Mei 2022, 07:50 WIB
Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan
Apple dan Samsung Dijatuhi Denda Imbas dari Tak Menyertakan Charger di Paket Penjualan /Unsplash/Pascal Brändle

Baca Juga: Setelah Ditolak Masuk Singapura, UAS Malah Disambut Hangat Oleh Masyarakat Madura

Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.

Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.***

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini