Derek Chauvin Mantann Perwira Polisi yang Terlibat dalam Kasus George Floyd Dijatuhi Hukuman 21 Tahun Penjara

- 8 Juli 2022, 16:21 WIB
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin telah dijatuhi vonis hukuman 22,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan George Floyd.
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin telah dijatuhi vonis hukuman 22,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan George Floyd. /REUTERS.

BeritaSampang.com - Mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin, yang dihukum tahun lalu karena membunuh George Floyd, pada Kamis dijatuhi hukuman 21 tahun penjara atas tuduhan federal yang terpisah karena melanggar hak-hak sipil George Floyd selama penangkapan pada Mei 2020 yang mematikan, dengan hakim menyebut tindakan mantan polisi itu tidak berbudi.

Chauvin, yang mengaku bersalah atas tuduhan federal pada bulan Desember, sudah menjalani hukuman 22-1/2 tahun di penjara Minnesota atas pembunuhan Floyd setelah diadili di pengadilan negara bagian tahun lalu. Hukuman federal akan berjalan bersamaan dan akan membuat Chauvin dipindahkan ke penjara federal.

Hakim Distrik AS Paul Magnuson mengumumkan hukuman di St. Paul, Minnesota, dengan mengatakan bahwa dia memberi kredit kepada Chauvin selama tujuh bulan yang sudah menjalani hukuman di penjara negara bagian, menghapus mereka dari hukuman federal 21 tahun. Hukuman penjara federalnya akan diikuti oleh lima tahun pembebasan yang diawasi.

Baca Juga: Steven Yeun Gabung Robert Pattinson dalam Film Sci-fi Thriller Bong Joon Ho

Dilansir BeritaSampang.com melalui Reuters, hakim menyebut tindakan Chauvin ofensif dan tidak berbudi, menurut catatan yang dibagikan kepada outlet media dari seorang reporter di salah satu kursi ruang sidang yang terbatas.

"Menempatkan lutut Anda di leher orang lain sampai kehabisan nafas adalah salah, dan karenanya Anda harus dihukum secara substansial," kata Magnuson.

Chauvin, 46 tahun, yang berkulit putih, mengakui bahwa dia melanggar hak Floyd untuk tidak menghadapi "perampasan yang tidak masuk akal" dengan berlutut di leher pria kulit hitam yang diborgol selama lebih dari 9 menit dalam pembunuhan yang direkam dalam video ponsel. Kematian Floyd menyebabkan protes di banyak kota di Amerika Serikat dan di seluruh dunia terhadap kebrutalan polisi dan rasisme.

Baca Juga: Manchester United Pasrah akan Kehilangan Cristiano Ronaldo

Hakim juga memerintahkan Chauvin untuk membayar ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x